PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN PENDAHULUAN
BELA
NEGARA.(TUGAS KE 2).
Pada tugas yang ke 2 ini saya akan menuliskan tentang
PPBN/pendidikan pendahuluan bela negara.berikut dibawah ini adalah yang
dimaksud dengan PPBN itu sendiri dan tentang perkembanganya.
Ø Definisi PPBN.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan
kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia,
keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban
untuk negara, serta memberikan awal bela negara.
Ø Definisi Bela Negara.
Bela Negara
adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan
berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi
negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar
maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta
nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Berbagai akftifitas positif warga negara dalam
menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.
Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945
sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama.
Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun
tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun
1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat
(PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi
perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde
Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada
tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN,
dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu
pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan
Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya
penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak
hingga Perguruan Tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi,
untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang
yang sesuai maka keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang
kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan
Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara
serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan,
sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan
kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan
utuhnya NKRI.
Ø Wawasan
Nusantara
Yang
dimaksud dengan wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang
diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan
geografi negara serta sejarah yang dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara
merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh
di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.
Ø Ketahanan
Nasional
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri
dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan
perjuangan nasionalnya.
Ø
Tujuan PPBN
Yang dimaksud
dengan tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan
tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Ø
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara adalah terwujudnya warga
negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk
menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)
Cinta tanah air
Yaitu
mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah
air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan
dari manapun.
2)
Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu
selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu
mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan
golongan.
3)
Sadar bernegara Indonesia
Yaitu
sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan
menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara
Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4)
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu
yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi
bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu
rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk
kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi
kepentingan bangsa dan negara.
6)
Memiliki kemampuan awal bela negara
a)
Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja
keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk
mencapai tujuan nasional.
b)
Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan
keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang
bersifat psikis.
Sumber
:
Thanks ya sob udah berbagi ilmu .....................
BalasHapusbisnistiket.co.id